KATEGORI PENGGUNAAN KONTRASEPSI

Menunda Kehamilan

Wanita Usia Subur (WUS) yang sudah menikah dengan usia kurang dari atau (20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilan)

Menjarangkan Kehamilan

Wanita usia subur (WUS) yang sudah menikah pada rentang usia 20-35 tahun, sudah memiliki dua anak, dengan jarak kelahiran antara anak pertama dan kedua adalah 3-4 tahun.

Mengakhiri Kehamilan

Wanita usia subur (WUS) yang berusia lebih dari 35 tahun memiliki risiko tinggi jika hamil, yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan ibu maupun calon bayi.